Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) adalah organisasi kemasyarakatan yang mewadahi perantau Minang dan masyarakat Sumatera Barat secara global, berfokus pada sinergi ekonomi umat dan pelestarian nilai budaya.
Mambangkik Batang Tarandam
Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) bermula dari sebuah gagasan luhur pada 24 Desember 1989. Pada awalnya, gerakan ini dikenal dengan nama "Gerakan Seribu Minang".
Filosofi awalnya sangat sederhana namun berdampak masif: mengumpulkan iuran sebesar Rp1.000,- per bulan dari setiap perantau Minang. Dana yang terkumpul ini dikelola secara transparan dan disalurkan kembali untuk membangun serta memberdayakan perekonomian masyarakat di kampung halaman (Ranah Minang).
Seiring berjalannya waktu dan tuntutan zaman, organisasi ini bertransformasi secara makna menjadi "Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau". Perubahan ini memperluas cakupan organisasi; tidak hanya berfokus pada urusan kebangkitan ekonomi umat, tetapi juga komitmen kuat dalam pelestarian nilai-nilai adat, seni, pendidikan, dan kebudayaan sesuai falsafah teguh Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Berdiri Sejak
Tahun 1989
Landasan pacu yang menjadi pedoman dalam setiap langkah dan program kerja kepengurusan di seluruh tingkat wilayah.
"Menjadi organisasi kemasyarakatan yang tangguh sebagai wadah pemersatu dan penggerak potensi ekonomi umat, serta pelestari warisan budaya Minangkabau di tingkat nasional maupun global."
Menggalang silaturahmi dan sinergi yang kuat antara masyarakat perantau (Rantau) dengan masyarakat di kampung halaman (Ranah) Sumatera Barat.
Mendorong pertumbuhan UMKM, pembinaan tata kelola koperasi, serta membuka akses investasi dan permodalan bagi wirausahawan Minang.
Merawat, melindungi, dan melestarikan nilai-nilai luhur seni tradisi, adat istiadat, dan bahasa asli Minangkabau di tengah arus modernisasi.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan beasiswa, program pendidikan, dan kepedulian sosial kemasyarakatan.
Periode 2022 - 2027 (Reposisi SK Nomor: 02/SK/DPP-GM/II/2025)
Ketua Umum
Dt. Bandaro Sutan Nan Kayo
Ketua Harian
Dt. Maruhun Saripado
Sekretaris Jenderal
Bendahara Umum
Silakan klik pada masing-masing kategori di bawah ini untuk melihat susunan pengurus selengkapnya.
Untuk memastikan legalitas dan salinan asli Kepengurusan.
Unduh Dokumen Resmi SK (PDF)